Saya dapat proyek pengurukan dari seorang yg mewakili sebiah PT yg akan mendirikan sebuah pabrik di Jawa Timur. Saya bisa menunjukkan:
1) Tambang galian tersebut LEGAL, perijinan dari Pemprov Jatim.2) Perjanjian kerjasama antara kami dg pemilik tambang galian
3) Purchase Order (PO) dari pembeli.
Tawaran Kerjasama:
1) Butuh dana funder untuk operasional sebesar Rp 250 juta
2) Pekerjaan proyek selama 3 bulan.
3) Funder akan kami beri FIX PROFIT Rp 25 juta per bulan selama 3 bulan
4) Mengapa kami berani memberi FIX PROFIT? Karena kami sudah deal harga beli dan harga jual pasir.
5) Dana Rp 250 juta dikembalikan utuh setelah 3 bulan kerja
6) Tidak ada dana di muka! Semua transaksi dilakukan DI DEPAN NOTARIS!
Keamanan Funder:
1) Akomodasi funder ke Surabaya saya yang tanggung! Dg syarat: tunjukkan bahwa Anda memiliki dana tsb.
2) Mau lihat lokasi proyek? Kami fasilitasi!
3) Funder saya ajak ke rumah saya juga, saya tinggal dg ortu, rumah pribadi bukan kontrakan. Kalau tjd wanprestasi, gak usah bikin thread penyelesaian, tetapi langsung saja ke rumah saya. Beres!
Mengapa saya berani menjamin semua itu?
Karena proyek saya RIIL. Hasilnya sudah FIX bukan estimasi lagi.
Penyedia galian sudah deal. Pembeli sudah deal.
Tinggal jalan saja.
Konsekuensi: HANYA UNTUK YANG SERIUS! TIDAK MENERIMA MAKELAR, KAMI BUTUH INVESTOR LANGSUNG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar