Sumber: WikiFx Indonesia
Kerugian Fantastis Masyarakat Indonesia Akibat Investasi Bodong
Hari Senin tanggal 8 Mei 2023 kemarin, OJK menyelenggarakan Journalist Class OJK di Surabaya yang didalamnya membahas mengenai praktik investasi bodong di Indonesia yang telah merugikan masyarakat dengan nilai fantastis mencapai Rp16,7 triliun. Data tersebut merupakan data yang dicatat oleh OJK dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2022.
Pada kesempatan tersebut, Hudiyanto selaku Deputi Direktur Pelayanan Konsumen OJK memberikan penjelasan terperinci untuk total kerugian yang diderita masyarakat akibat praktik investasi bodong di Indonesia.
Pada tahun 2018 OJK mencatat kerugian yang diderita masyarakat sebesar Rp1,4 triliun, pada tahun 2019 naik menjadi Rp4,1 triliun, pada tahun 2020 naik kembali menjadi Rp5,9 triliun. Di tahun 2021 angka kerugian menurun menjadi sebesar Rp2,51 triliun dan tahun 2022 naik menjadi Rp2,91 triliun sehingga jika ditotal dari kurun waktu 2018 hingga 2022 mencapai Rp16,7 triliun. Hudiyanto juga menyayangkan karena uang sejumlah Rp16,7 triliun tersebut sudah benar-benar tidak ada.
Hudiyanto mengatakan bahwa penyebab maraknya praktik investasi bodong yang terjadi di Indonesia ini terjadi karena adanya kemudahan dari si pelaku dalam membuat aplikasi, web, penawaran lewat media sosial hingga banyaknya server yang tersedia di luar negeri. Baca artikel selengkapnya klik disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar