Rabu, 24 Mei 2023

Skema Serupa Ponzi, Pelaku Raup Untung Rp12 T!

 Sumber: Wikifx.id



Skema Serupa Ponzi, Pelaku Raup Untung Rp12 T!


Mantan Bos CWM FX Lakukan Penipuan £70 juta!

Anthony Constantinou, pelaku dari penipuan investasi sebesar £70 juta atau senilai Rp12 triliun diketahui melarikan diri selama masa percobaannya.
Anthony Constantinou yang berusia empat puluh satu tahun, merupakan seorang mantan Direktur perusahaan investasi forex dari Capital World Markets (CWM). Ia dinyatakan bersalah atas penipuan investasi yang dilakukan dirinya senilai £70 juta atau Rp12 triliun.

Anthony Constantinou dihukum in absentia pada hari Senin tanggal 23 Mei 2023 oleh juri Pengadilan Southwark Crown setelah sebelumnya ia ditangkap, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pernyataan Crown Prosecution Services (CPS).

CPS sendiri adalah sebuah departemen non-kementerian yang bertanggung jawab untuk menuntut kasus kriminal di Inggris dan Wales, pengadilan Inggris memutuskan Constantinou bersalah atas penipuan dengan representasi palsu, penipuan perdagangan, dan pencucian uang. Jaksa penuntut mengatakan bahwa Constantinou melarikan diri selama persidangan yang dimulai pada bulan Maret.
Jaksa penuntut dari kasus ini juga memberikan perincian tentang kasus tersebut. Jaksa menjelaskan bahwa Constantinou diketahui menjalankan CWM, CW Markets, dan variasi lain dari skema investasi melalui berbagai entitas perusahaan antara akhir 2013 dan Maret 2015. Lanjut baca selengkapnya disini yuk!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar