Sumber lengkap: Wikifx.id
Babak Baru Kasus Robot Bodong FIN88
Kasus penipuan investasi dengan modus robot trading FIN888 yang hingga kini masih mengambang mendapat desakan dari para korbannya. Para korban menuntut agar Bareskrim Polri segera mengusut para pelaku utama dibalik para afiliator maupun pihak yang terbukti terlibat dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebagai informasi, pada kasus robot bodong FIN888 ini diketahui jumlah kerugian dari kurang lebih 800 orang korban pada kasus ini mencapai Rp200 miliar. Dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka sementara ini adalah Peterfi Sufandri (PS) dan Carry Chandra (CC). Kedua tersangka saat ini telah ditahan oleh Bareskrim dan berkas perkara dari kedua tersangka telah lengkap dan telah diproses ke Kejaksaan Agung.
Pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 kemarin, Karolin Sabatini mengatakan bahwa “Bareskrim hingga kini belum menangkap pelaku utama, meski meski ada sejumlah petunjuk yang mengarah kepada seseorang”. Ia juga menambahkan “Kami sebagai korban tak habis pikir mengapa hingga sekarang penyidik belum juga menyandangkan status tersangka kepada Tjahjadi Rahardja, padahal bukti-bukti seperti dokumen Affidavit pengadilan Singapura, pengakuan Tjahjadi Rahardja saat di BAP, dan pengakuan dua tersangka terkait keterlibatan Wakil Direktur PT Jababeka Tbk ini sudah terang benderang”. Lanjut baca beritanya disini yuk!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar